Sebuah sistem pembangkit yang memadukan tiga sumber energi salah satunya terdapat di Oeledo, sebuah desa yang terletak di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Pembangkit sistem hibrid ini memadukan antara energi yang dihasilkan dari energi surya (Solar Cell), Energi Angin (Wind Power) dan generator dengan bahan bakar fosil.
Pengelola sarana pembangkit ini adalah Pengelola Listrik Desa Oeledo. Sejarahnya, pembangkit sistem hibrid ini dibangun pada tahun 1999 atas inisiatif sebuah lembaga swadaya masyarakat, yaitu womintra yang memperoleh dana dari negara-negara G7. Sukses yang diraih oleh pengelola dalam melakukan tugasnya ditandai dengan perolehan penghargaan "Asean Energy Award" pada tahun 2004.
Showing posts with label PENGELOLA. Show all posts
Showing posts with label PENGELOLA. Show all posts
Monday, November 05, 2007
Wednesday, October 31, 2007
Peningkatan Kapasitas
Peningkatan Kapasitas perlu untuk lembaga pengelola kegiatan energi baru terbarukan terutama PLTMH, karena terkadang pada saat pembentukan lembaga pengelola, belum ada masalah yang membuat pengelola pusing kepala.
Pengelola mungkin akan mulai mengalami masalah pada saat konsumen mulai enggan membayar, mulai ada kerusakan dan hal-hal lain. Untuk membantu pengelola mengatasi masalah-masalah yang dihadapi perlu adanya peningkatan kapasitas pengelola. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kebutuhan pengelola energi baru terbarukan tersebut.
Peningkatan kapasitas ini tentunya dilakukan untuk menjamin kelangsungan sarana energi baru terbarukan yang ada di perdesaan.
Pengelola mungkin akan mulai mengalami masalah pada saat konsumen mulai enggan membayar, mulai ada kerusakan dan hal-hal lain. Untuk membantu pengelola mengatasi masalah-masalah yang dihadapi perlu adanya peningkatan kapasitas pengelola. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kebutuhan pengelola energi baru terbarukan tersebut.
Peningkatan kapasitas ini tentunya dilakukan untuk menjamin kelangsungan sarana energi baru terbarukan yang ada di perdesaan.
Wednesday, October 03, 2007
Asset Desa
Adanya sarana energi terbarukan di sebuah desa merupakan sebuah asset yang harus dipelihara dengan baik, untuk itu perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk merawat asset tersebut dengan baik.
Untuk itu perlu adanya sebuah lembaga, badan atau organisasi pengelelola yang dibentuk untuk melakukan tugas merawat dan memelihara serta memperbaiki apabila terjadi kerusakan.
Bagaimana pembentukan pengelola? Sebaiknya pengelola dibentuk berdasarkan pilihan masyarakat pengguna atau konsumen sehingga pengelola memiliki legitimasi yang kuat dari konsumen.
Setelah dibentuk, sebaiknya pengelola dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang isinya mengatur jalannya organisasi, tugas serta tanggung jawab pengelola dan konsumen, serta penentuan tarif (hal ini biasanya menjadi hal yang paling alot untuk ditentukan).
Dengan adanya pengelola yang memiliki aturan dan legitimasi yang kuat diharapkan adanya sarana energi baru terbarukan yang merupakan asset masyarakat, akan lebih bermanfaat dan berdaya guna.
Untuk itu perlu adanya sebuah lembaga, badan atau organisasi pengelelola yang dibentuk untuk melakukan tugas merawat dan memelihara serta memperbaiki apabila terjadi kerusakan.
Bagaimana pembentukan pengelola? Sebaiknya pengelola dibentuk berdasarkan pilihan masyarakat pengguna atau konsumen sehingga pengelola memiliki legitimasi yang kuat dari konsumen.
Setelah dibentuk, sebaiknya pengelola dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang isinya mengatur jalannya organisasi, tugas serta tanggung jawab pengelola dan konsumen, serta penentuan tarif (hal ini biasanya menjadi hal yang paling alot untuk ditentukan).
Dengan adanya pengelola yang memiliki aturan dan legitimasi yang kuat diharapkan adanya sarana energi baru terbarukan yang merupakan asset masyarakat, akan lebih bermanfaat dan berdaya guna.
Thursday, September 27, 2007
PENGELOLA PLTMH
Pengelola PLTMH menjadi tulang punggung pengelolaan sebuah PLTMH, dengan adanya pengelola yang tangguh maka asset masyarakat, berupa instalasi PLTMH dengan segala asesorisnya akan dapat berfungsi dengan baik.
Apa yang dibutuhkan oleh pengelola?
Yang pertama adalah aturan main, yang dapat dituangkan dalam bentuk AD/ART yang mengatur seluruh stakeholder yang berhubungan dengan PLTMH, yaitu konsumen, pemerintah desa, masyarakat dan pengelola itu sendiri.
Dengan adanya aturan ini diharapkan sebuah lembaga pengelola akan dapat berjalan dengan baik dan dapat menjalankan tugasnya dengan acuan yang telah disepakati bersama.
Apa yang dibutuhkan oleh pengelola?
Yang pertama adalah aturan main, yang dapat dituangkan dalam bentuk AD/ART yang mengatur seluruh stakeholder yang berhubungan dengan PLTMH, yaitu konsumen, pemerintah desa, masyarakat dan pengelola itu sendiri.
Dengan adanya aturan ini diharapkan sebuah lembaga pengelola akan dapat berjalan dengan baik dan dapat menjalankan tugasnya dengan acuan yang telah disepakati bersama.
Subscribe to:
Posts (Atom)